
Klaim swadeklarasi dalam Skema Ekolabel Tipe 2 ini mengacu ke SNI ISO 14021 Label lingkungan dan deklarasi – Klaim swadeklarasi (pelabelan lingkungan tipe II). Produk yang akan mendapatkan logo ekolabel harus terverifikasi oleh Lembaga Verifikasi Ekolabel yang teregistrasi di KLHK.
Panduan Skema Ekolabel mengacu ke Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pencantuman Logo Ekolabel
Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada website http://standardisasi.menlhk.go.id/