Pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan/Green Public Procurement (GPP). bertujuan untuk :
- Meningkatkan kinerja lingkungan
- Menciptakan kondisi kerja yang lebih sehat dan aman
- Efisiensi penggunaan sumber daya
- Meningkatkan sinergitas tujuan kebijakan nasional
- Kesempatan pemerintah untuk memimpin dengan memberi contoh
- Penghematan pembiayaan jangka panjang
- Menstimulasi pasar dan pertumbuhan hijau yang berkelanjutan
- Mendorong inovasi dan ekonomi lokal, serta
- Meningkatkan kesempatan kerja baru