Pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan/Green Public Procurement (GPP). bertujuan untuk :

  • Meningkatkan kinerja lingkungan
  • Menciptakan kondisi kerja yang lebih sehat dan aman  
  • Efisiensi penggunaan sumber daya
  • Meningkatkan sinergitas tujuan kebijakan nasional
  • Kesempatan pemerintah untuk memimpin dengan memberi contoh
  • Penghematan pembiayaan jangka panjang
  • Menstimulasi pasar dan pertumbuhan hijau  yang  berkelanjutan
  • Mendorong inovasi dan ekonomi lokal, serta
  • Meningkatkan kesempatan kerja baru